Legislator Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB

26-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, bersama tim saat kunspek ke Mapolda NTB, Kota Mataram. Foto: Anju/vel

PARLEMENTARIA, Mataram – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan salah satu fokus utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menegaskan bahwa tambang ilegal, terutama tambang emas di NTB, telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan harus segera ditangani.

 

“Yang menjadi sorotan kami adalah penegakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal. Bahkan, KPK sudah turun dan memberikan pernyataan terkait tambang ilegal, khususnya tambang emas di NTB. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang telah diambil Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam memberantas tambang ilegal di wilayah ini,” kata Martin usai Kunjungan Kerja Spesifik di Mapolda NTB, Kota Mataram, Senin (25/11/2024).

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya menjadi perhatian di NTB, tetapi juga telah menjadi isu nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menyoroti dampak kebocoran besar yang disebabkan oleh tambang ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

 

“Tambang ilegal ini bukan hanya masalah NTB. Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti adanya kebocoran luar biasa dari tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Martin.

 

Legislator dari Dapil Sulawesi Utara ini menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menanggulangi kebocoran yang ditimbulkan oleh tambang ilegal, agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan dengan optimal demi kepentingan negara.

 

“Tambang-tambang ini menghasilkan keuntungan untuk pelaku, tetapi tidak memberikan kontribusi pajak atau pemasukan keuangan bagi negara,” tegasnya.

 

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Langkah ini dinilai penting untuk menutup kebocoran akibat tambang ilegal, yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

 

“Harapannya, ada pemasukan besar dari sektor pertambangan yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara,” pungkas Martin. (aas/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...